Adit Yang Tak Tau Arah Pulang

Adit yang Tak Tau Arah Pulang
Di sebuah tepian sungai, di antara hamparan sawah yang menguning, Adit yang hidup sebatang kara ketika ayah dan ibunya meninggal dunia pada saat Adit berusia 12 tahun. Dan saat ini usia Adit sekitar 18 tahun, kala itu Adit duduk termenung memajang lembarnya. Selembar kertas usang yang sudah menguning dimakan usia, disebutkan Sertifikat Hak Milik, menjadi satu-satunya bukti bahwa tanah seluas satu hektar itu adalah milik orang tua adit yang diwariskan kepada Adit, dan selama Adit di tinggal orang tuanya, Adit dengan jerih payah nya mendapatkan sesuap nasi melalui hasil dari sebuah kebun tanah yang diwariskan kepada Adit.

Namun kini, di tengah gegap gempita melalui kebijakan dari Menteri ATR/BPN ia menghimbau bahwa masyarakat yang memiliki sertifikat tanah fisik untuk segera memperbarui sertifikatnya ke bentuk elektronik. Program ini dikenal dengan “Digitalisasi Sertifikat Tanah”. Adit yang kurang paham teknologi itu pun mulai merasakan haknya perlahan-lahan terancam oleh sistem yang katanya untuk mempermudah, tapi kenyataannya justru melantarkan rakyat kecil seperti dirinya.

Saat pertama kali kabar itu menyebar di balai desa, Adit tercengang karena tidak menyangka akan serumit ini. pemerintah dengan bangga memproklamirkan bahwa semua sertifikat tanah akan di transfer ke sistem digital tanpa kertas, tanpa antrian panjang di kantor agraria, tanpa resiko hilang atau rusak. “Ini untuk kenyamanan Masyarakat”, ucap Camat dalam rapat itu, “Kita masuk ke era modern!”. 

Tapi Adit merasa dilacurkan dengan kebijakan itu, sebab dengan kebijakan itu mafia tanah akan semakin mudah untuk memanipulasi data dan mengklaim hak kepemilikan yang tidak sah dan akan meningkatkan jumlah sertifikat ganda, tidak hanya itu Adit yang tinggal di desa terpencil. Sinyal internet yang lemah, apalagi akses ke komputer. Bahkan untuk sekadar mengunduh aplikasi pelacak digital, mereka harus sampai ke kota yang jaraknya puluhan kilometer.

Menurut Adit lagi-lagi pemerintah mempertontonkan seni yang begitu indah kepada rakyatnya melalui Kebijakan pemerintah terkait “Digitalisasi sertifikat tanah”. Pemerintah melakukan sandiwara yang begitu hebat yang dimana pemerintah seakan-akan peduli terhadap rakyatnya padahal kenyataan nya ia tertawa dan bahagia melihat rakyatnya terus-terusan di rampas haknya. Bagi pemerintah seakan-seakan kebahagiaan itu datang tatkala rakyatnya sengsara. 


Adit seketika teringat sebuah kutipan dari buku yang berjudul “Politik Pendidikan Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan” karya dari Paulo Freire.yang dimana kutipan itu berbunyi:
“Apa yang kau pelajari di sekolah hari ini, anakku?
Apa yang kau pelajari di sekolah hari ini, anakku.

Aku diajari bahwa Washingthon tidak pernah berdusta,
Aku diajari bahwa tentara itu tidak gampang mati,
Aku diajari bahwa setiap orang punya kebebasan 
Begitulah yang diajarkan guruku.
Itulah yang aku pelajari di sekolah hari ini,
Itulah yang aku pelajari di sekolah.

Aku diajari bahwa polisi adalah sahabatku, 
Aku diajari bahwa keadilan tidak akan pernah mati,
Aku diajari bahwa pembunuh itu mati karena kejahatan nya sendiri,
Meski kadang kita juga membuat kesalahan

Aku diajari bahwa pemerintah harus kuat,
Pemerintah selalu benar dan tak pernah salah,
Pemimpin kita adalah orang yang paling bijak,
Dan lagi-lagi kita akan memilih mereka.”

Adit seketika termenung dan mulai sadar ketika mengingat kembali kutipan dari karya pauole friere itu. Yang dimana pada sat kita di bangku sekolah kita selalu di ajarkan bahwa pemerintah itu baik, pemerintah itu peduli terhadap rakyat,dan pemerintah adalah penolong rakyat. Namun ketika Adit mengamati kondisi yang terjadi di sekitarnya seakan-seakan yang diajarkan Adit selama duduk di bangku sekolah itu berparadoks, saat ini kondisi yang terjadi pemerintah seakan-seakan dirinya dirayakan melalui kesengsaraan yang dirasakan oleh rakyat.

Dalam pandangan Adit Seharusnya pemerintah ketika mengambil sebuah kebijakan memikirkan terkait dampak positif dan negatifnya, dan melihat kondisi masyarakat nya. Dan seharusnya pemerintah ketika mengambil sebuah kebijakan harus pro terhadap rakyat. Karena dalam sebuah sistem demokrasi rakyat adalah tuan di sebuah negara.

Muh Anas Hamsan 
Rakyat sipil yang taat bayar pajak

Posting Komentar

0 Komentar